Motor kota memang menjadi salah satu sarana transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat perkotaan. Namun, seperti halnya segala sesuatu, motor kota juga memiliki dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitar.
Dampak positif dari penggunaan motor kota adalah kemudahan dalam mobilitas. Menurut pakar transportasi, Dr. Bambang Susantono, motor kota dapat menjadi solusi bagi masalah kemacetan di perkotaan. “Dengan menggunakan motor kota, masyarakat dapat lebih cepat dan efisien dalam berpindah tempat,” ujarnya.
Selain itu, motor kota juga dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan pribadi lainnya. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, motor kota memiliki emisi karbon yang lebih rendah daripada mobil pribadi. Hal ini tentu saja berdampak positif bagi kualitas udara di perkotaan.
Namun, di balik dampak positifnya, motor kota juga memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Salah satunya adalah pencemaran udara akibat gas buang yang dihasilkan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung, motor kota menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di perkotaan.
Selain itu, penggunaan motor kota juga berpotensi merusak lingkungan sekitar, terutama jika tidak diatur dengan baik. “Peningkatan jumlah motor kota yang tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius,” ujar Dr. Iwan Kurniawan, seorang ahli lingkungan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi agar dampak negatif dari penggunaan motor kota dapat diminimalkan. Mulai dari penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan hingga pengaturan jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke perkotaan.
Dengan demikian, diharapkan motor kota dapat tetap menjadi sarana transportasi yang efisien tanpa merusak lingkungan sekitar. Sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Ir. Haryanto Adikoesoemo, “Keseimbangan antara mobilitas dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam penggunaan motor kota di perkotaan.”