Pengertian Kota dan Hubungannya dengan Urbanisasi di Indonesia


Pengertian kota merupakan pemukiman yang memiliki ciri-ciri seperti infrastruktur yang lengkap, aktivitas ekonomi yang beragam, serta tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota juga merupakan pusat kegiatan perekonomian, politik, sosial, dan budaya. Menurut pakar geografi, Prof. Tjia Boen Tek, “kota merupakan tempat di mana terjadi pertemuan antara manusia dengan berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari.”

Hubungannya dengan urbanisasi di Indonesia pun sangat erat. Urbanisasi merupakan proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup. Menurut data BPS, pada tahun 2020, tingkat urbanisasi di Indonesia mencapai 56,5%. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di kota.

Dampak dari urbanisasi ini pun sangat besar. Salah satunya adalah terjadinya tekanan terhadap infrastruktur kota seperti transportasi, air bersih, dan sanitasi. Menurut Dr. Nina Mariani Noor, “urbanisasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan peningkatan tingkat kriminalitas.”

Namun, urbanisasi juga memiliki dampak positif. Dengan tingginya tingkat urbanisasi, terjadi peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan kesempatan usaha. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar di Indonesia.

Dalam menghadapi urbanisasi, Pemerintah Indonesia perlu melakukan berbagai kebijakan yang terarah. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, “Pemerintah akan terus melakukan pembangunan infrastruktur di kota-kota besar untuk mengatasi dampak urbanisasi yang terjadi.”

Dengan pemahaman yang baik tentang pengertian kota dan hubungannya dengan urbanisasi di Indonesia, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan kota yang berkualitas dan berkelanjutan bagi seluruh penduduk Indonesia.