Pengertian kota merupakan suatu konsep yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. Kota tidak hanya dianggap sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam konteks globalisasi, konsep perkotaan menjadi semakin kompleks dan beragam.
Menurut Profesor Saskia Sassen, seorang pakar urbanisasi dari Universitas Columbia, kota adalah “laboratorium peradaban modern”. Artinya, kota merupakan tempat di mana berbagai ide, teknologi, dan kegiatan manusia berkumpul dan bertautan. Dalam era globalisasi, kota menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Namun, konsep perkotaan dalam konteks globalisasi juga menimbulkan berbagai tantangan. Profesor Richard Florida, seorang ahli urbanisasi dari Universitas Toronto, mengatakan bahwa globalisasi telah menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial di dalam kota. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya disparitas antara kota-kota maju dan berkembang.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memahami pengertian kota secara holistik. Menurut Dr. David Harvey, seorang geografer urban dari Universitas Oxford, kota harus dilihat sebagai “ruang sosial yang kompleks dan terus berubah”. Dengan memahami dinamika perkotaan, kita dapat menciptakan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam upaya membangun kota yang berkelanjutan, konsep perkotaan dalam konteks globalisasi juga perlu memperhatikan aspek lingkungan. Menurut Dr. Jane Jacobs, seorang ahli urbanisasi dan aktivis lingkungan, kota harus dirancang dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.
Dengan demikian, pengertian kota dalam konteks globalisasi tidak hanya melibatkan aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga lingkungan. Dengan memahami konsep perkotaan secara komprehensif, kita dapat menciptakan kota-kota yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan di era globalisasi.